Unit Jatanras Polres Simalungun Ungkap Kasus Ranmor dan 3 Pelaku Diamankan

    SIMALUNGUN - Personil Unit I Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian berdasarkan Laporan Polisi No: LP/B/30/VIII/2023/SEK-DOPAN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA. 

    Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo,  S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut, Kamis (31/08/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

    Menurut, Kasat Reskrim Polres Simalungun dalam penjelasannya, Faisal Ridwan berstatus karyawan perusahaan jasa CV Raja Sarana Perkasa selaku korban pencurian.

    Dalam laporan resmi, Faisal mengungkapkan kepada pihak Kepolisian terkait hilangnya satu unit kendaraan roda empat, jenis Pick Up L.300 bernopol BK 8925 FV dan akibatnya, korban mengalami kerugian senilai Rp 250 jutaan, Senin (07/08/2023) sekira pukul 06.00 WIB.

    Sedangkan, tempat kejadian aksi pencurian itu di lokasi Mess Kontrakan CV. Raja Sarana Perkasa tepatnya di jalan lintas Pematang Siantar - Parapat, Dusun Marihat Huta, Nagori Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.

    "Tindak lanjut laporan tersebut, personel Unit I Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan penyelidikan terkait kasus ini, " ujar Kasat Reskrim AKP Rachmat.

    Kemudian AKP Rachmat menyebutkan, hasilnya, pada hari Selasa, tepatnya 29 Agustus 2023 sekira pukul 05.00 WIB, tim Opsnal Jatanras mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.

    "Informasi tersangka di Jalan Tanjung Balai, Kelurahan Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kota Medan dan Tim melakukan pengejaran dan F (42) berhasil diamankan. F warga Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, " jelas AKP Rachmat.

    Lebih lanjut, F(42) mengakui, dirinya melakukan pencurian mobil Pick Up L.300 dengan Nomor Polisi BK 8925 FV, bersama teman-temannya.

    "IR(45) warga Kecamatan Tigan Derket, Kabupaten Karo bersama" M(46) warga Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang. Serta R(25) dan B(25) ke duanya warga Kota Medan, " imbuhnya..

    Selanjutnya Tim melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap ke empat orang pelaku pencurian itu, akhirnya dua orang yaitu M dan IR berhasil diringkus saat berada di satu unit rumah kontrakan, tepatnya di jalan Melati, Sei Mencirim, Kelurahan Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kota Medan, Selasa (29/08/2023) sekira pukul 11.00 WIB.

    "Pelaku yang ditangkap telah mengakui melakukan tindak pidana dengan mengendarai mobil Avanza warna putih dengan No. Polisi BK 1196 WL, " terang AKP Rachmat.

    Seterusnya, AKP Rachmat mengatakan, pihaknya terus menyelidiki dan memburu keberadaan dua pelaku, R(25) dan B(25). Sedangkan, sejumlah barang bukti telah diamankan.

    *Saat ini dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit mobil Avanza, 2 buah Kunci T, 5 buah anak kunci T, 1 helm proyek CV.Raja Sarana Perkasa, 2 buah rompi proyek, dan beberapa alat lainnya, " jelas Kasat Reskrim Polres Simalungun.

    AKP Rachmat selanjutnya menambahkan, pihaknya segera melengkapi proses mindik dan terhadap tersangka dilakukan pemeriksaan lanjutan dan juga melakukan penyelidikan pengembangan di tempat kejadian perkara (TKP) lainnya.,

    "Proses hukum terhadap tersangka dilengkapi dan hasil pencapaian penyelidikan serta perkembangan kasus ini mendetail telah dilaporkan ke pimpinan, " pungkas AKP Rachmat.

    (rel ; humas polres simalungun)

    simalungun sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Terseret Kasus Cabul, Suami Wakil Bupati...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    280 Ribu Lebih Penumpang dan 41 Ribu Kendaraan Pemudik, Wisatawan Nyebrang ke Samosir Selama Nataru 2024/2025
    Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat, Ungkap Dugaan Penggelapan Dana oleh Hendri Ch. Bangun dan Sayyid Iskandar
    Terlibat Selingkuh Dengan Oknum Polisi di Karo, Ini Wajah Pelakornya  ** Kasus Selingkuh Masuk Tahap Sidang Etik
    Penyeberangan dan Layanan Berjalan Lancar, ASDP Apresiasi Kolaborasi Stakeholder Periode Nataru 2024/2025
    Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Gelar Safari Ramadhan dan Silahturahmi dengan Masyarakat Kecamatan Tapian Dolok
    Tindaklanjuti Instruksi Direktur Utama PT. PPSU, KMP Sumut I dan II Siap Beroperasi Hingga Dini Hari
    H+1 Tahun Baru 2025, Tiket KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Ludas Terjual Hingga Jam 05:OO Dini Hari
    Rakor Lintas Sektoral, Kabag Ops dan Kasat Lantas Samosir Paparkan Kesiapan Operasi Lilin Toba 2024
    Bookingan Kamar Hotel Libur Akhir Tahun 2024 di Kota Touris Parapat Capai 95 Persen
    Angkutan Nataru 2024-2025, KMP Tao Toba I dan II Siap Hadapi Lonjakan Kendraan dan Pengguna Jasa Akan Diseberangkan Hingga Subuh
    Libur Natal 2024, ASDP Catat 12.640 Penumpang Nyebrang ke Pulau Samosir, Negeri Indah Kepingan Surga
    Bookingan Kamar Hotel Libur Akhir Tahun 2024 di Kota Touris Parapat Capai 95 Persen
    Nataru 2024/2025, ASDP Sukses Layani 78.418 Wisatawan dan 13 Ribu Kendaraan Ajibata-Ambarita Didukung Layanan Ferizy
    Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Sei Mangkei, PT KINRA Santuni Anak Yatim dan Serahkan Bantuan kepada Musholla Al Ikhlas di Nagori Perdagangan II
    Tingkatkan Kesiapsiagaan Crew, PT ASDP Cabang Danau Toba Gelar Simulasi Penanganan Kebakaran dan Penyelamatan Korban
    Guru Yang Dilaporkan Yuni Sitohang Divonis 1 Bulan Percobaan Oleh Hakim
    Pungli SIM di Satpas Polres Asahan Dibiarkan, Dirlantas Bungkam
    Punya Program dan Visi Misi yang Singkron dengan Pemerintahan Prabowo–Gibran, Anton Benny Cocok Pimpin Simalungun
    6 Hari Penggeledahan SPBU, Kejatisu Belum Temukan Kerugian Negara

    Tags